Berita

Penjelasan Pengurusan Adminduk tanpa pengantar

Dikutip dari Jawa Pos edisi 7 November 2018, Kemendagri kembali mengingatkan tentang Peraturan Presiden No. 96 Tahun 2018 yang disahkan 18 Oktober lalu. Secara singkat, dalam Perpres tersebut mengatur tentang penyederhanaan syarat pembuatan dokumen kependudukan, dimana penduduk tidak perlu lagi mengurus surat pengantar dari RT RW Kelurahan bahkan Kecamatan.

Selama ini, memang warga masih diharuskan mengurus surat pengantar dari RT RW Kelurahan dan Kecamatan untuk proses pembuatan dokumen kependudukan seperti Kartu Keluarga, Akte Kematian, dan Akte Kelahiran. Sedangkan untuk pembuatan KTP el, cukup membawa fotokopi Kartu Keluarga terbaru dan perekaman langsung di Kantor Kecamatan atau Dinas Dukcapil setempat.

Menanggapi pemberitaan tersebut, Kepala Seksi Pelayanan Umum Kecamatan Ngemplak, H.Heru Bharanti, SE menjelaskan bahwa Pemerintah daerah belum bisa serta merta menghapus peraturan yang baru. Pelayanan kependudukan di Kecamatan diatur oleh Peraturan Daerah berupa Perbup maupun Surat Edaran dan Surat Keputusan yang mengacu pada peraturan di atasnya. Dengan munculnya Peraturan Presiden ini, maka tentu akan ada Peraturan baru di daerah menyesuaikan dengan Peraturan Presiden No. 96 Th 2018 ini. Untuk itu, Pemerintah Daerah membutuhkan waktu untuk menyusun peraturan dan kebijakan baru, disamping juga memberikan sosialisasi kepada Perangkat Desa dan masyarakat. Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kab. Sleman akan segera mengadakan rapat koordinasi terkait penyesuaian kebijakan pelayanan adminduk.

Oleh karena itu, warga masyarakat Ngemplak diharapkan tetap mengikuti prosedur permohonan dokumen kependudukan dengan syarat dan prosedur seperti biasanya (RT RW Dukuh Desa) sampai pemberitahuan perubahan peraturan yang baru oleh Pemerintah Kecamatan maupun Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kab. Sleman.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Uncaught Error: sizeof(): Argument #1 ($value) must be of type Countable|array, stdClass given
in /home/ngemplak/public_html/wp-content/plugins/easy-captcha/easy-captcha-recaptcha.php on line 97

Call stack:

  1. easy_captcha_show_captcha_recaptcha('comments_form')
    wp-content/plugins/easy-captcha/easy_captcha_comments_form.php:26
  2. easy_captcha_show_captcha_comments_form('')
    wp-includes/class-wp-hook.php:324
  3. WP_Hook::apply_filters('', array)
    wp-includes/class-wp-hook.php:348
  4. WP_Hook::do_action(array)
    wp-includes/plugin.php:517
  5. do_action('comment_form_after_fields')
    wp-includes/comment-template.php:2850
  6. comment_form()
    wp-content/themes/colormag/comments.php:92
  7. require('/home/ngemplak/publi...olormag/comments.php')
    wp-includes/comment-template.php:1629
  8. comments_template()
    wp-content/themes/colormag/template-parts/hooks/content/content.php:136
  9. colormag_render_comments('')
    wp-includes/class-wp-hook.php:324
  10. WP_Hook::apply_filters('', array)
    wp-includes/class-wp-hook.php:348
  11. WP_Hook::do_action(array)
    wp-includes/plugin.php:517
  12. do_action('colormag_action_comments')
    wp-content/themes/colormag/single.php:75
  13. include('/home/ngemplak/publi.../colormag/single.php')
    wp-includes/template-loader.php:106
  14. require_once('/home/ngemplak/publi.../template-loader.php')
    wp-blog-header.php:19
  15. require('/home/ngemplak/public_html/wp-blog-header.php')
    index.php:17

Query Monitor