Sejarah Kapanewon Ngemplak
Kapanewon Ngemplak merupakan salah satu kapanewon (kecamatan) di wilayah Kabupaten Sleman, yg beralamat di Jangkang, Widodomartani, Ngemplak, Sleman, 55584 (koordinat : 7°41’52,96″ LS 110°26’42,23″ BT). Kapanewon Ngemplak dibentuk berdasarkan Peraturan Daerah Kabupaten Sleman Nomor 1 Tahun 2020 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah Pemerintah Kabupaten Sleman. Sedangkan kedudukan, susunan organisasi, tugas dan fungsi serta tata kerja Kanapewon diatur dengan Perbup Sleman Nomor 2.8 Tahun 2020
.
Nama Ngemplak berasal dari kata dasar “emplak” atau dalam bentuk dwilingga (pengulangan kata) menjadi “ngêmplak-êmplak”, yang dalam tradisi bahasa Jawa memiliki makna mendalam dan berlapis. Secara leksikal, emplak mengandung arti tanah lapang atau hamparan luas yang tidak ditanami apa-apa (mluwa ora ditanduri apa-apa). Tempat seperti ini sering kali identik dengan alun-alun, yaitu ruang terbuka yang berfungsi sebagai pusat kegiatan sosial dan budaya masyarakat. Dalam konteks ini, Ngemplak bisa dimaknai sebagai wilayah yang dahulu merupakan tanah terbuka yang luas, berfungsi sebagai pusat berkumpul atau tempat penting dalam kehidupan masyarakat setempat. Selain itu, kata “mplak” juga berkaitan dengan warna putih, yang dalam kebudayaan Jawa sering kali diasosiasikan dengan kesucian, kebersihan, dan keterbukaan. Penafsiran ini memperkaya makna toponim Ngemplak, menambahkan dimensi simbolik bahwa kawasan ini bukan hanya terbuka secara fisik, tetapi juga secara sosial dan spiritual.
Dengan demikian, Ngemplak dapat dimaknai sebagai:
- Tempat terbuka yang luas, dulunya mungkin belum dibangun atau ditanami, berfungsi sebagai pusat aktivitas masyarakat.
- Wilayah yang bersifat netral dan suci, mencerminkan keterbukaan dan kesederhanaan masyarakatnya.
- Citra ruang sosial dan budaya yang mengakar dalam konsep tradisional Jawa tentang keseimbangan antara manusia, alam, dan spiritualitas.
Toponim ini bukan sekadar nama tempat, tetapi mencerminkan jejak sejarah pemanfaatan ruang, nilai-nilai lokal, dan hubungan manusia dengan lingkungannya. Menurut tutur masyarakat setempat, nama Ngemplak berasal dari bahasa Jawa “ngamplok” yg berarti memakan. Nama tersebut diambil dari kisah perjalanan Syekh Jumadiguno (Ki Ageng Wonolelo – putra Syekh Bela-Belu) bersama dengan pengikutnya. Saat itu, Syekh Jumadiguno menemukan sebuah Pohon Asem yg sangat besar dan berbuah lebat. Dikarenakan rasa letih dan lapar, kedua pengikutnya, yakni Surenggono dan Surenggodo kemudian memetik dan memakan (‘ngamplok’) buah asem tersebut. Berdasarkan peristiwa itu, Syekh Jumadiguno menamakan daerah tersebut dengan “Ngamplok Asem”.

1. Kalurahan Sindumartani
2. Kalurahan Bimomartani
3. Kalurahan Widodomartani
4. Kalurahan Wedomartani
5. Kalurahan Umbulmartani
.
Jumlah penduduk Kapanewon Ngemplak pada Semester II Tahun 2021 sebanyak 63.405 jiwa, yg terdiri dari 31.437 penduduk laki-laki, dan 31.968 penduduk perempuan (simak updatenya melalui : kependudukan.jogjaprov.go.id).
Sumber: instagram @birotapemsetdadiy
