Upayakan data penduduk yang valid dan reliable, Dinas Kependudukan gelar Workshop “Penanggulangan data anomali”
Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kab. Sleman menyelenggarakan workshop administrasi kependudukan dengan pokok bahasan “penanggulangan data anomali database kependudukan Kab. Sleman” sebagai upaya peningkatan kompetensi operator Sistem Informasi Administrasi Kependudukan (SIAK)di 17 Kecamatan di wilayah Kab. Sleman. Perlu diakui bahwa salah satu penyebab munculnya data anomali adalah kesalahan saat entry data ke SIAK oleh operator baik di tingkat Kecamatan maupun Dinas.
Workshop ini berlangsung sejak Kamis 28 September dan dijadwalkan akan selesai hari ini, Jum’at 29 September 2017. Selain penjelasan materi tentang Kondisi dan Permasalahan data Kependudukan Kab. Sleman serta strategi peannggulangan Data Anomali, workshop kali ini juga sekaligus menyediakn waktu praktek langsung pembersihan data anomali di SIAK.
Secara umum, penanganan data anomali ini akan berhasil apabila operator secara konsisten menerapkan parameter input data SIAK sesuai yang telah disepakati bersama mengacu pada konfigurasi SIAK 6, karena sebagian besar data anomali yang tercipta akibat migrasi sistem SIAK yang lama, yaitu SIAK 4 ke SIAK 5 dst ke SIAK 6. Meningkatkan kompetensi melalui workshop seperti ini juga diharapkan memberikan pemahaman yang sama bagi ke 17 operator tentang SOP entry data penduduk dalam SIAK.
Data anomali Kecamatan Ngemplak sendiri per 27 September 2017 tercatat ada 2.750 data nama yang mengandung gelar dan karakter lainnya, serta 330 data nama dengan spasi diantara huruf konsonan. Hasil sementara dari praktek pembersihan data di hari kedua ini, adalah sisa 2.564 data nama yang mengandung gelar dan karakter lainnya, serta 44 data nama dengan spasi diantara huruf konsonan. Operator Kecamatan Ngemplak sendiri memiliki target penyelesaian data anomali pada akhir bulan Oktober, dengan memperhitungkan 22 hari kerja, target pembersihan 120 data/ hari akan mulai dijadwalkan Senin, 3 Oktober 2017 .