KIM Limintu

Unit Pengolahan Pupuk Organik (UPPO) di Ngalian

Dalam rangka untuk meningkatkan penggunaan pupuk organik di tingkat petani, Kementerian Pertanian memberikan bantuan Unit Pengelola Pupuk Organik (UPPO) di dusun Ngalian, Widodomartani, Ngemplak, Sleman, D.I.Yogyakarta. Adapun besaran paket bantuan UPPO sejumlah 200 juta dipotong ppn kepada unit pengelola pupuk organik yang berada di naungan kegiatan Kelompok Ternak Taruna Mandiri dan Kelompok Tani Mekar.

Kementerian Pertanian memberikan program bantuan Unit pengelola Pupuk Organik (UPPO) dengan sasaran kelompok Tani dan Kelompok Ternak yang berada di Kabupaten Sleman. Bantuan tersebut berasal dari kementerian pertanian.

Terdapat 3 tahapan dalam proses pencairan dana anggaran bantuan UPPO tersebut. Pertama pembangunan gudang kompos dan kandang sapi, kedua pengadaan alat pengelolah pupuk organik, dan yang ketiga pengadaan sapi serta pakan.

Paket bantuan UPPO tersebut Slamet Hariyadi selaku bendahara pelaksana menjelaskan, kegiatan terdiri dari pembuatan 4 kavling kadang sapi yang berisi 8 ekor, satu unit ruang pengolah pupuk organik dengan luas 9mx12m. Dengan bantuan tersebut diharapkan petani dapat mengembangkan dan memproduksi pupuk organik untuk dimanfaatkan dalam budi daya pertanian tanaman pangan di kelompok ternak Taruna Mandiri, Kelompok Tani Mekar khususnya maupun masyarakat Ngemplak pada umumnya.

Dijelaskan pula oleh Slamet bahwa alur proses pembuatan pupuk organik sesuai dengan ruangan yang dibangun. Alurnya yaitu kotoran sapi difermentasi dalam ruangan fermentasi. Setelah selesai difermentasi, pindahkan ke ruangan pengeringan, lalu masuk ke dalam mesin pencacah. Selesai dicacah lalu ke ayakan, setelah itu packing.

Total dari pembangunan unit pengolahan pupuk organik ini kurang lebih 270 juta rupiah. Karenanya Unit Pengelola Pupuk Organik masih harus swadana kurang lebih 50-70 juta rupiah. Untuk melengkapi pengolahan pupuk organik ini Dusun Ngalian sudah membeli mesin pencacah, mesin ayakan dan mesin jahit karung untuk kemasan dengan gambar Kelompok Ternak Taruna Mandiri.

Dari sisi bangunannya akan dilengkapi fasilitas toilet, kantor dan gudang. Disamping untuk bangunan kemarin Dinas menyarankan untuk membeli moda transportasi berupa motor roda 3. Target operasional dari pembangunan unit pengelolaan pupuk organik ini pada bulan Juni 2020 dengan sasaran kelompok tani sekitar Ngemplak.

Ketua kelompok Ternak Taruna Mandiri, Minto Hartono pagi ini (23/04) menuturkan rencana pembangunan unit pengelolaan pupuk ini di lahan 3500m2, menyatu dengan lahan Kelompok Ternak Taruna Mandiri yang sudah lama berdiri sejak 23 September 2006, dan dikukuhkan 7 Mei 2007) dengan jumlah anggota 32 orang, dan 82 unit kandang sapi dengan fasilitas toilet, listrik, ruang jaga, penampungan urine sapi, biogas, penampungan kotoran sapi, dengan populasi sapi sejumlah 82 ekor.

Dengan dibangunnya unit ini diharapkan mampu untuk memenuhi kebutuhan pupuk petani di daerah Ngemplak secara mandiri. Menurut perhitungan Minto, kandang kelompok ini mampu memproduksi 1- 2 ton pupuk/tahun. Lebih lanjut beliau mengatakan melalui fasilitasi bantuan UPPO, para petani dapat memproduksi dan menggunakan pupuk organik dalam kebutuhan pada usaha taninya, sehingga pertanian di Kabupaten Sleman lebih meningkat.

-kontributor: KIM Lumintu, Pak De-

Tautan foto https://www.instagram.com/p/B_UGuvKpkSC/?igshid=1qxbgizul80x5

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *