Berita

Sosialisasi Penyembelihan Hewan Qurban di masa Pandemi

Berdasarkan peta epidemiologi COVID-19 Kabupaten Sleman yang dirilis oleh Dinas Kesehatan Sleman 4 Juli 2020 lalu, wilayah Kecamatan Ngemplak termasuk dalam zona kuning, yakni wilayah yang ada salah satu desa di wilayahnya pernah/ masih ada kasus positif. Sedangkan berdasar Surat Edaran Bupati Sleman No. 451/01513, tanggal 30 Juni lalu, maka wilayah pada zona kuning boleh mengadakan kegiatan pemotongan hewan kurban dengan menerapkan protokol kesehatan pencegahan covid-19. Merespon hal tersebut, Pemerintah Kecamatan Ngemplak bekerjasama dengan Puskeswan Ngemplak dan GP Anshor Kecamatan Ngemplak menyelenggarakan Sosialisasi Penyembelihan Kurban di Masa Pandemi pada hari Kamis 9 Juli di Pendopo Kecamatan Ngemplak.

Kegiatan ini dihadiri oleh perwakilan takmir masjid se-Desa Wedomartani, mengingat ada beberapa kasus Covid-19 konfirmasi di wilayah Wedomartani , sedangkan narasumber dari KUA, Puskeswan Ngemplak dan AQSI. Sigit Purnomo, M.Si dari KUA Kecamatan Ngemplak menyampaikan materi mengenai surat edaran dari Kementerian Agama RI tentang penyembelihan hewan qurban di masa pandemi, sedangkan drh. Niken Widarini dari Puskeswan Ngemplak melengkapi materi dengan penjelasan surat edaran Bupati Sleman. Narasumber ketiga yakni drh. Wikrama Satyadarma dari AQSI (Aksi Qurban Sehat Indonesia) yang menyampaikan mengenai tatacara penyembelihan dan penanganan hewan qurban .

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *