Berita

:: Pembinaan Anggota BPD ::

Pada hari rabu, 22 oktober 2014 telah diadakan acara Pemberdayaan Lembaga dan Organisasi Masyarakat Pedesaan. Kegiatan ini diampu oleh Seksi Pemerintahan. Dimana maksud dari kegiatan ini adalah memberikan penyegaran dan meningkatkan kapasitas kelembagaan Badan Permusyaratan Desa dan anggota BPD untuk menjalankan tugas dan fungsinya. Tujuan umumnya adalah agar lembaga dan anggota BPD semakin aktif dan kontributif dalam melaksanakan fungsi pemerintahan sesuai ketentuan dalam UU Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa. Sedangkan secara khusus kegiatan ini bertujuan untuk memfasilitasi terciptanya kesamaan paham antara lembaga dan anggota BPD dengan Pemerintah Desa sehingga tercipta hubungan kerja kelembagaan yang produktif dalam suasana harmonis, dinamis tetapi sinergis dalam kebijakan penyelenggaraan Pemerintahan Desa, pelaksanaan pembangunan, pembinaan kemasyarakatan dan pemberdayaan masyarakat pedesaan di bawah Undang-undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa. Kegiatan ini dihadiri oleh 55 orang anggota BPD dari 5 Desa di wilayah Kecamatan Ngemplak, 5 orang Kepala Desa, 5 orang Sekretaris Desa, dan 5 orang Kepala Bagian Pemerintahan dari seluruh desa di wilayah Kecamatan Ngemplak dan semua Kepala Seksi Kecamatan Ngemplak. Narasumber dari Kepala Bagian Pemerintahan Desa Kabupaten Sleman.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *