Muskalsus BLT DD Kalurahan Sindumartani
Sabtu (20/01/2024) bertempat di Aula Kalurahan Sindumartani yang beralamat di Kentingan, Sindumartani, Ngemplak, Sleman telah dilaksanakan Muskalsus BLT DD untuk tahun 2024. Acara tersebut di hadiri oleh Panewu Kapanewon Ngemplak Dakiri, S. Sos., M. Si, Kepala Jawatan Praja Kapanewon Ngemplak, Lurah, BPKal. LPMKal, PKK, Perangkat terkait, Dukuh dll. Sebelum pelaksanakan kegiatan yang dimaksud telah dilaksanakan rapat internal dengan dukuh dan tim untuk membahas hal-hal yang lebih detil dan materi yang akan disampaikan dalam forum.
Dalam sambutannya, Panewu Ngemplak Dakiri, S. Sos., M. Si menjabarkan terkait Permendagri Nomor 13 Tahun 2023 yang telah mengatur prosedur penerima KPM tidak boleh melebihi 15 % dari dana khusus yang diberikan kepada Pemerintah. Dari hasil laporan Lurah Sindumartani untuk penerima manfaat dialokasikan 10% dari dana desa dari pemerintah. Berdasarkan kriteria tersebut untuk Kalurahan Sindumartani , KPM berjumlah 44 orang dan telah disahkan oleh Lurah dan Kepala BPKal Sindumartani.
Kemudian dari Jawatan Praja memberikan tambahan yang pada prinsipnya bantuan tersebut tidak boleh terjadi duplikasi dari bantuan Bansos lainnya yang diterimakan oleh Pemerintah. Ada beberapa kriteria penerima Bansos sesuai dengan Permendagri Nomor 13 Tahun 2023 tentang Penanganan Kemiskinan Ekstrim yaitu, Program ketahanan pangan, Program pencegahan dan penurunan stunting skala Desa, dan Program sektor prioritas di Desa melalui bantuan permodalan BUM Desa/BUM Desa bersama, serta program pengembangan Desa sesuai potensi dan karakteristik desa. Karena kriteria telah memenuhi peraturan perundang-undangan yang berlaku maka akan segera direalisasikan untuk pelaksanaan kegiatan ditahun 2024 ini, dan dilanjutkan dengan penandatanganan berita acara KPM.