MAL PELAYANAN PUBLIK
Pelayanan Publik yang tersebar di beberapa kantor, kali ini sudah terpusat di Mal Pelayanan Publik.
Sesuai dengan Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 23 Tahun 2017 tentang Penyelenggaraan Mal Pelayanan Publik, yang kemudian disambut oleh Kabupaten Sleman dengan Peraturan Bupati Sleman Nomor 12 Tahun 2019 tentang Penyelenggaraan Mal Pelayanan Publik mendirikan Mal Pelayanan Publik yang bertempat di Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Perizinan Terpadu, dengan alamat Beran Lor, Tridadi, Sleman. Soft launching pada Tanggal 15 Mei 2019.
Pelayanan yang tersedia:
1. DPMPPT, melayani berbagai Jenis Perizinan sesuai kewenangan, pendampingan akses OSS, advice planning (informasi tata ruang), Pelayanan Dispensasi IMB, Pelayanan Konsultasi dan Pengaduan.
2. POLRES SLEMAN, melayani perpanjangan SIM (seluruh DIY) dan Surat Keterangan Catatan Kepolisian (SKCK), sampai dengan bulan Mei 2019 baru melayani perpanjangan.
3. DINAS LINGKUNGAN HIDUP SLEMAN, melayani Pelayanan Izin Lingkungan (layanan informasi), SPPL, UKL-UPL dan AMDAL.
4. DPUPKP SLEMAN, melayani SIUJK, SLF, Izin Penutupan Drainase dan Izin Pemanfaatan Bagian-bagian Jalan (in-gang).
5. DINAS DUKCAPIL SLEMAN, melayani pembuatan Kartu Identitas Anak dan perekaman KTP elektronik.
6. BPJS KESEHATAN CABANG SLEMAN, melayani informasi program BPJS Kesehatan dan pencetakan sertifikat/kartu peserta, pendaftaran kepesertaan Badan Usaha dan perorangan, updating data atau validasi data peserta.
7. BPJS KETENAGAKERJAAN CABANG DIY, melayani pemberian informasi program BPJS Ketenagakerjaan dan pencetakan sertifikat/kartu peserta, pendaftaran peserta baru non usaha dan perorangan, dan pendaftaran peserta badan usaha.
8. KANTOR PELAYANAN PAJAK PRATAMA SLEMAN, pendaftaran NPWP Karyawan, cetak ulang kartu NPWP, konsultasi pajak terbatas dan pembuatan Kode Billing Pajak.
9. PDAM SLEMAN, melayani sambungan baru, pengaduan, rekomendasi, dan penyediaan air minum DAXU
10. SAMSAT SLEMAN, melayani pembayarannya pajak tahunan kendaraan bermotor.
11. DINAS KESEHATAN SLEMAN, memberikan pelayanan sesuai dengan Perbup Sleman Nomor 7 Tahun 2018.
12. GERAI UMKM
13. BANK BPD DIY CABANG SLEMAN, melayani pembayaran retribusi IMB, pembayaran pajak kendaraan bermotor, ATM, tarik setor tabungan.
14. BANK BRI CABANG SLEMAN, melayani pembayaran PNPB SIM dan SKCK, pembayaran listrik, telephone, PDAM, transfer dan pembayaran-pembayaran lainnya.
Jadwal pelayanan untuk sementara masih mengikuti waktu pelayanan masing-masing instansi.
Informasi lebih lanjut dapat menghubungi DPMPPT KAB. SLEMAN, Telp 0274 866501