Gangguan Jaringan SIAK
Senin, 15 Desember 2014 pelayanan E-KTP , KK dan KTP reguler berbasis Sistem Informasi Administrasi Kependudukan / SIAK terhambat karena gangguan jaringan intranet Kabupaten Sleman. Gangguan tersebut tidak hanya menghambat pelayanan di Kecamatan Ngemplak, namun seluruh kecamatan di wilayah Sleman. Pihak kecamatan telah berkoordinasi dengan pihak Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kab.Sleman serta Santel dan Kominfo untuk melakukan pengecekan dan perbaikan jaringan. Selasa pagi pukul 8.00 informasi terakhir menyebutkan bahwa jaringan masih dalam perbaikan.
Sehubungan dengan masalah tersebut, untuk sementara waktu pelayanan KTP reguler dilakukan dengan mengumpulkan pas foto atau foto offline di Kecamatan, pencetakan KTP dan KK menunggu perbaikan jaringan, sedangkan untuk EKTP tidak bisa dilakukan perekaman offline karena sistem E-KTP dan SIAK saling berkaitan dalam proses rekam data EKTP.