BeritaJenis PelayananPelayanan Akta Kelahiran dan KematianPelayanan Kartu KeluargaPelayanan KTP Elektronik

Dukung GISA, Pemkab Sleman kembali adakan dispensasi sanksi adminduk

Menindaklanjuti Keputusan Bupati Sleman No. 68.3/Kep.KDH/A/2018 tentang Dispensasi Pengenaan Sanksi Administratif terhadap Keterlambatan Pelaporan Peristiwa Kependudukan dan Peristiwa Penting, dalam rangka meningkatkan kepedulian masyarakat dalam kepemilikan dokumen kependudukan dan mewujudkan Gerakan Indonesia Sadar Administrasi Kependudukan #GISA, Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Sleman kembali menyelenggarakan dispensasi bagi pelayanan :

  1. Surat Keterangan pindah datang baik dalam dan luar negeri untuk WNI dan Orang Asing
  2. Kartu Keluarga dan KTP Elektronik
  3. Akte Catatan Sipil (Kelahiran, Kematian, Pernikahan, Perceraian, Pengakuan dan pengesahan anak)
  4. Pembatalan Perceraian dan Perkawinan,
  5. Pelaporan Perceraian dan kematian luar negeri,
  6. Pengangkatan anak, perubahan nama dan
  7. Perubahan status kewarganegaraan.

Adapun pelayanan dispensasi ini berlaku dari 2 Januari 2019 hingga 29 Maret 2019.

Masyarakat untuk segera melaporkan peristiwa kependudukan dan peristiwa penting kepada Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kab. Sleman.

 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *