Berita

” Pelaksanaan E-KTP Massal ”

Lebih dari dua bulan terakhir, seluruh kecamatan di wilayah Kabupaten Sleman disibukkan dengan proses perekaman data wajib e-KTP massal dengan target  sejumlah 14.472 sampai akhir Desember 2011. Pelaksanaan enrollment e-KTP di Kecamatan Ngemplak berjalan cukup sukses di 3 kelurahan yaitu Sindumartani, Bimomartani, dan Widodomartani. Sedangkan mulai hari Senin, 14 November, enrollment untuk warga Wedomartani, selanjutnya disusul warga Umbulmartani pada pertengahan Desember.  Sampai dengan hari ini, 15/11/2011 di server e-KTP tercatat  5.956 warga telah diambil biometrinya untuk perekaman data e-KTP yang dipastikan terus bertambah seiring ditambahnya volume undangan dan jam pelayanan e-KTP. Mengingat jumlah penduduk kelurahan Wedomartani yang paling banyak diantara kelurahan lainnya, pihak Kecamatan memaksimalkan jam pelayanan, mulai dari jam 7.30 – 18.00, dengan target enrollment 250 wajib e-KTP.

Keterbatasan jumlah operator dan daya listrik masih menjadi kendala utama . Dua bulan lebih berjalan, nyatanya belum ada tambahan operator yang  diawal pelaksanaan e-KTP  akan diberikan dari pihak DisdukCapil maupun dari Biro Tapem Provinsi. Sampai sekarang tidak ada kejelasan mengenai mekanisme penambahan operator tersebut, dan setiap pihak kecamatan meminta konfirmasi, tidak ada kepastian perkembangan proses mengenai penambahan operator tersebut. Sangat disayangkan karena pihak Kecamatan harus melaksanakan beban target tanpa didukung fasilitas yang memadai dari pihak Kabupaten maupun Provinsi. Walaupun telah beberapa kali ‘ditinjau dan dikunjungi’ dari pihak Kabupaten, dan provinsi tentang pelaksanaan e-KTP, kendala-kendala dan permasalahan pelaksanaan e-KTP di Kecamatan Ngemplak yang telah diinventarisir belum mendapat tanggapan ataupun tindakan yang berarti.

Secara sistem, beberapa penghambat pelaksanaan e-KTP yang selama ini ditemui antara lain :

1. Data Penduduk tidak muncul di server e-KTP, padahal mendapat undangan dan ada data ybs di server SIAK .

2. Data Penduduk yang muncul diserver e-KTP berbeda dengan dokumen penduduk seperti KTP maupun KK terakhir.

3. NIK penduduk tidak sesuai dengan tgl – bulan -tahun lahir sebagai unsur pembentuknya .

Kondisi alat secara keseluruhan masih bagus, hanya saja 1 alat sidik jari yang mulai lambat merespon dan kadang ‘hang’ ditengah proses enrollment. Kendala daya listrik yang tidak stabil mulai pukul 17.30 an juga menghambat, karena daya UPS hanya mampu menyuplai cadangan daya maksimal 1 jam. Semoga setelah tahap massal ini, pemerintah dan dinas terkait segera mengevaluasi program e-KTP, baik dari segi teknis pelaksanaan maupun sistem dan alat pendukung, dan memberikan solusi konkret yang jelas dan pasti,  sehingga Program NIK Tunggal dapat terlaksana dengan sukses. 🙂

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *